Polisi Dalami SOP Syahbandar dalam Penerbitan SPB KM Zahro

Kapal Wisata Terbakar

Polisi Dalami SOP Syahbandar dalam Penerbitan SPB KM Zahro

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 05 Jan 2017 16:34 WIB
Polisi Dalami SOP Syahbandar dalam Penerbitan SPB KM Zahro
Kapolda Metro Jaya di Muara Angke. (Foto: Kanavino Ahmad Rizqi/ detikcom)
Jakarta - Pihak kepolisian mendalami standard operasi prosedur (SOP) terkait penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kapal wisata KM Zahro Express yang terbakar di perairan Muara Angke, Jakarta Utara.

"Sedang kita dalami pemeriksaan, itu SOP-nya juga sedang kita dalami," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan saat ditanya soal apakah petugas syahbandar melakukan SOP dalam penerbitan SPB KM Zahro atau tidak.

Hal itu diungkapkan Kapolda di Mapolda Metro Jaya usai merilis kasus perampokan Pulomas, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iriawan mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi lainnya. Polisi juga akan memeriksa Yodi, pemilik kapal KM Zahro.

"Nanti kita dalami lainnya yang terkait dengan peristiwa tersebut, termasuk nanti pemilik kapal," imbuhnya.

Sampai saat ini Yodi masih dicari polisi. Iriawan menambahkan, pihaknya juga menyelidiki soal manifes penumpang yang berbeda dengan data real jumlah penumpang yang sebenarnya. Dugaan pungli dalam pemalsuan manifes ini juga tengah diselidiki.

"Kita sedang dalami, manifesnya kan 100 tapi penumpangnya ada 191 ada perbedaan jumlah penumpang kita dalami," ujar Iriawan.

"Tentu ini juga tanggung jawab nahkoda kapal, kenapa manifesnya 100 kok diisi sampai 200 dan kita cari kenapa kapal yang manfiesnya seratus itu, kita dalami semuanya," tutup Iriawan. (mei/rvk)


Berita Terkait