Semua Anggota KPU Harus Dicekal

Semua Anggota KPU Harus Dicekal

- detikNews
Senin, 11 Apr 2005 18:35 WIB
Jakarta - Direktur LBH Jakarta Uli Parulian Sihombing mendesak agar semua anggota KPU harus dicekal. Desakan ini berkaitan dugaan kasus penyuapan oleh anggota KPU Mulyana W Kusumah.Desakan ini dikatakan Direktur LBH Jakarta Uli Parulian Sihombing kepada detikcom di kantor YLBHI Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2005) sore."Anggota KPU yang lain, Ya, harus dicekal. Semua anggota KPU harus dicekal. Dicekal agar tidak pergi ke luar negeri," desak Uli. Menurut Uli tindakan pencekalan harus segera dilakukan. Pencekalan tersebut sangat beralasan, karena KPK telah melakukan pemeriksaan atas dugaan korupsi di tubuh institusi KPU. "Selain kasus Mulyana sendiri, kita harapkan KPK mengusut juga dugaan korupsi di KPU. Bila dilihat secara terpisah, kasus Mulyana ini hanya sebagian kecil saja," tambahnya.Uli menambahkan bahwa pengusutan korupsi di tubuh KPU harus ditindaklanjuti. Alasannya, dana yang digunakan oleh institusi penyelenggara pemilu ini berasal dari dana negara. "Harus diusut mengenai dugaan korupsi di KPU, karena ini adalah dana negara, dana dari APBN dan harus dipertanggungjawabkan," minta Uli.Uli meminta agar pengusutan dugaan korupsi di tubuh KPU wajib untuk dilakukan. Pengusutan tidak hanya dilakukan atas dugaan penyuapan yang dilakukan Mulyana kepada pegawai BPK yang sedang melakukan audit investigatif KPU."KPK harus melakukan pengusutan terhadap KPU dan KPK harus pro aktif," tegasnya lagi.Mengenai kasus yang sedang menimpa Mulyana, Uli meminta agar semua proses yang dilakukan harus tetap menghormati tahap penyelidikan dan proses pengadilan. Uli juga meminta KPK harus mengusut kasus-kasus korupsi besar selain mengurus kasus Mulyana."KPK juga harus mengusut kasus-kasus besar lainnya. Seperti kasus PERTAMINA dan BLBI," demikian Direktur LBH Jakarta Uli Parulian Sihombing. (ism/)


Berita Terkait