"Tim Resmob Polsek Curug melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap identitas alamat kendaraan bermotor nopol (nomor polisi) B 3304 NHE, dan didapati laki-laki berinisial B yang ciri-cirinya mirip dengan apa yang disebutkan pelapor," ujar Kanit Reskrim Polsek Curug AKP Mukmin kepada detikcom, Kamis (5/1/2017).
Ketiga pelaku berinisial VD (25), VR (26), dan BP (22). Dua nama pertama merupakan sopir mikrolet dan nama terakhir berstatus mahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penangkapan terhadap kedua orang tersebut di tempat persembunyiannya di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, dan di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung," kata Mukmin.
Kasus pengeroyokan ini bermula pada Minggu (1/1). Saat itu motor para pelaku menyenggol mobil korban dan pergi tanpa minta maaf. Tidak terima atas perlakuan tersangka, korban kemudian membunyikan klakson sehingga memancing emosi tersangka, yang berujung pemukulan. (dhn/dhn)











































