Polisi Ringkus 3 Pengeroyok Pengendara Mobil di Tangsel

Polisi Ringkus 3 Pengeroyok Pengendara Mobil di Tangsel

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 05 Jan 2017 15:38 WIB
Ilustrasi garis polisi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap 3 pemuda yang diduga kuat mengeroyok seorang pengendara mobil, Yudhi Maulana (23). Tiga pemuda itu merupakan sopir mikrolet dan mahasiswa.

"Tim Resmob Polsek Curug melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap identitas alamat kendaraan bermotor nopol (nomor polisi) B 3304 NHE, dan didapati laki-laki berinisial B yang ciri-cirinya mirip dengan apa yang disebutkan pelapor," ujar Kanit Reskrim Polsek Curug AKP Mukmin kepada detikcom, Kamis (5/1/2017).

Ketiga pelaku berinisial VD (25), VR (26), dan BP (22). Dua nama pertama merupakan sopir mikrolet dan nama terakhir berstatus mahasiswa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diinterogasi, BP mengakui perbuatannya dilakukan bersama VD dan VR. Polisi kemudian mencari kedua pelaku lainnya yang diketahui sedang bersembunyi.

"Penangkapan terhadap kedua orang tersebut di tempat persembunyiannya di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, dan di Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung," kata Mukmin.

Kasus pengeroyokan ini bermula pada Minggu (1/1). Saat itu motor para pelaku menyenggol mobil korban dan pergi tanpa minta maaf. Tidak terima atas perlakuan tersangka, korban kemudian membunyikan klakson sehingga memancing emosi tersangka, yang berujung pemukulan. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads