Lika-liku Menjerat Penyuap Eks Ketua DPD Irman Gusman

Lika-liku Menjerat Penyuap Eks Ketua DPD Irman Gusman

Aditya Fajar Indrawan - detikNews
Kamis, 05 Jan 2017 15:25 WIB
Lika-liku Menjerat Penyuap Eks Ketua DPD Irman Gusman
Penyuap Irman Gusman (Hasan/detikcom)
Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menerima suap Rp 100 juta dari pasangan suami-istri Xaveriandy Sutanto dan Memi. Tujuannya untuk memuluskan permohonan kuota impor gula di Sumatera Barat. Irman dan koleganya ditangkap di rumah dinas Irman Gusman.

Berikut kronologi kejadian suap yang diterima Irman Gusman dari pasangan suami-istri Xaveriandy Sutanto dan Memi sebagaimana dirangkum detikcom, Kamis (5/1/2017):

21 Juli 2016
Memi datang ke rumah Irman di Jalan Denpasar C3 Nomor 8 Kuningan, Jakarta. Memi menyampaikan telah mengajukan permohonan pembelian gula impor kepada Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Sumatera Barat sebanyak 3.000 ton untuk mendapat pasokan gula lebih murah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini dilakukan mengingat harga pasaran gula di Sumbar sedang tinggi, mencapai Rp 16 ribu per kg. Hanya saja, permohonan pembelian tersebut lama tidak direspons oleh Perum Bulog.

Irman bersedia membantu dengan meminta fee Rp 300 per kg. Memi sepakat dengan permintaan Irman.

22 Juli 2016
Sekitar pukul 19.00 WIB, Irman menghubungi Dirut Bulog Djarot Kusumayakti. Irman meminta Djarot agar menyuplai gula impor ke Sumatera Barat melalui Divisi Regional (Divre) Bulog Sumbar karena selama ini disuplai melalui Jakarta, yang membuat harga menjadi mahal.

Irman juga merekomendasikan Memi sebagai pihak yang dapat dipercaya untuk menyalurkan gula impor tersebut. Djarot kemudian berkomunikasi dengan Memi.

Pukul 20.00 WIB, Djarot menghubungi Kepala Perum Bulog Divre Sumatera Barat Benhur Ngkaimi agar menindaklanjuti permintaan Irman.

23 Juli 2016
Benhur memberi tahu Memi bahwa CV SB telah mendapat alokasi pembelian gula impor dari Perum bulog dengan harga Rp 11.500-11.600 per kg. Harga ini lebih murah jika CV SB membeli ke Jakarta, yang harganya bisa mencapai Rp 16.000.

25 Juli 2016
Memi mengatakan kepada Djarot telah mengajukan purchase order (PO) gula impor 3.000 ton dan rencananya akan diberikan bertahap 1.000 ton terlebih dahulu.

12 Agustus-10 September 2016
CV SB menerima 1.000 ton gula di gudang Perum Bulog Kelapa Gading, Jakarta. Gula tersebut disalurkan Memi dan suaminya, Xaveriandy Sutanto di luar peruntukannya.

21 Agustus 2016
Memi berbicara kepada Irman bahwa harga gula naik jadi Rp 12.100 dan membuat gula susah dijual. Hanya saja, Irman menjawab tunggu saja waktu menjual yang tepat.

16 September 2016
Memi menemui Irman di rumahnya sekitar pukul 23.00 WIB dan menyerahkan Rp 100 juta. Tak lama kemudian, Xaveriandy, Memi, dan Irman ditangkap KPK.

13 Desember 2016
Terdakwa penyuap Irman Gusman, Xaveriandy Sutanto, mengakui uang Rp 100 juta yang diserahkan kepada Irman akan digunakan untuk pengurusan pembelian gula impor di Bulog sebanyak 1.000 ton.

Atas fakta tersebut, jaksa menuntut keduanya masing-masing 4 tahun dan 3 penjara.

20 Desember 2016
Pasangan suami-istri Xaveriandy Sutanto dan Memi menyampaikan nota pembelaan di muka persidangan. Salah satu bagiannya, mereka meminta maaf kepada kedua anaknya yang masih berumur di bawah 11 tahun.

4 Januari 2017
Xaveriandy Sutanto dan Memi terbukti menyuap Irman Gusman dan dijatuhi hukuman 3 tahun dan 2,5 tahun penjara serta denda Rp 50 juta atau subsider 3 bulan kurungan penjara. (adf/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads