Polisi: Bambang Tri Tak Mau Terbuka Saat Diperiksa

Polisi: Bambang Tri Tak Mau Terbuka Saat Diperiksa

Bartanius Dony A - detikNews
Kamis, 05 Jan 2017 15:21 WIB
Polisi: Bambang Tri Tak Mau Terbuka Saat Diperiksa
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta - Polisi terus mendalami kasus Bambang Tri Mulyono terkait buku 'Jokowi Undercover'. Menurut kepolisian, Bambang tidak mau terbuka dalam pemeriksaan.

Pendalaman itu disebutkan terkait dengan siapa saja yang sudah memesan, penjualan secara online saja, atau ada toko yang sudah menjual.

"Siapa saja yang pesan, penyebaran lewat apa, apa pesanannya online atau ditaruh di toko. Ini sedang kami dalami karena tersangka Bambang ini belum mau terbuka betul," jelas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita juga tak bisa memaksakan ya dalam pemeriksaan, mudah-mudahan dalam konteks ini dia bisa menjelaskan," sambungnya.

Saat ini penyidik Polri masih mencari siapa aktor di balik Bambang Tri dan siapa saja yang memberinya data. Data itu disebut polisi tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Kemudian kita kembangkan juga apakah ada yang back up dia dalam tulisan itu, paling tidak ada yang kasih data, walau data itu tidak benar ya. Selama ini soalnya seolah hanya dia sendiri yang koleksi data," ujarnya.

Bambang Tri saat ini telah berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Atas kasus ini, dia dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.

(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads