KPK Segel Ruang Sekjen KPU
Senin, 11 Apr 2005 18:09 WIB
Jakarta - Penyidik KPK menyegel ruang kerja Sekjen KPU di lantai 2 Gedung KPU Jl Imam Bonjol, Jakpus, Senin (11/4/2005). Ruangan itu ditempeli dua lembar tulisan berukuran 10x30 cm bertuliskan "Ruang Ini Disegel Komisi Pemberantasan Korupsi".Kertas segel itu lalu diplester. Keduanya ditempelkan di antara pintu dan tembok. Ruang itu tertutup rapat sejak pejabat Sekjen KPU kosong. Semula, Sekjen KPU diisi Safder Yusacc. Tapi kini masa bakti Yusacc telah berakhir.Posisi Sekjen masih kosong dan hanya diisi oleh Pelaksana Harian (PLH) Sekjen yaitu Sussongko Suhardjo, semula Wasekjen. Ruang Wasekjen yang juga berada di lantai 2 juga telah diperiksa oleh 6 penyidik KPK.Ruangan lainnya adalah ruang kerja Mulyana dan biro keuangan di lantai 4. Seorang staf Mulyana menyatakan, pemeriksaan di ruangan Mulyana masih berlangsung. Apakah komputernya juga telah diperiksa? "Belum," katanya.
(nrl/)











































