"Sudah ditangkap di Binjai tadi malam," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat kepada detikcom, Kamis (5/1/2017).
Tersangka bernama Willian ini ditangkap di Binjai, Sumatera Utara, oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Roberto Gomgom Pasaribu. Tersangka akan diterbangkan dari Medan, Sumatera Utara, via pesawat dari Bandara Kualanamu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, saat ditanya soal motif pelaku, Wahyu belum mau mengungkapkannya. "Nanti akan dirilis," sambungnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan penyebaran berita hoax dan hate speech di internet menjadi perhatian polisi.
"Sesuai dengan perintah Pak Presiden, pelaku penyebar berita hoax akan ditindak tegas," tegas Argo.
Ancaman tersebut ditulis sebuah akun Facebook di dinding halaman fans page Facebook DAAI TV. Pelaku menuliskan ancaman akan adanya bom di kantor televisi milik Yayasan Buddha Tzu Chi itu. Pelaku menuliskan ancaman tersebut sebanyak dua kali. Ancaman pertama dituliskan pada pukul 12.50 WIB dan ancaman kedua ditulis selang 3 menit kemudian, tepatnya pada pukul 12.53 WIB.
"I LOVE ISIS, Kami telah beri kejutan di 5 titik gedung DAAI TV. Hitungan 10 menit mulai dari sekarang," tulisan ancaman pada wall Facebook DAAI TV.
"Bom akan meledak," ancaman berikutnya yang di-posting pelaku di Facebook DAAI TV pada pukul 12.53 WIB. (mei/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini