Polisi Geledah Rumah Bambang Tri, Angkut 26 Barang

Polisi Geledah Rumah Bambang Tri, Angkut 26 Barang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 05 Jan 2017 14:48 WIB
Polisi menggeledah rumah Bambang Tri (Dok Polres Blora)
Semarang - Polisi menggeledah tempat tinggal Bambang Tri Mulyono, penulis buku 'Jokowi Undercover', di Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Sebanyak 26 barang dibawa oleh anggota Bareskrim Mabes Polri.

Penggeledahan dilakukan hari Rabu (4/1/2017) kemarin oleh tim Bareskrim didampingi berbagai satuan Polres Blora, dan di-back up Unit Cyber Crime Subdit 2 Dit Reskrimsus Polda Jateng.

"Empat personel dari Bareskrim Polri yang dipimpin oleh AKBP Suprana kemarin melakukan penggeledahan dan pengamanan barang bukti di rumah Bambang Tri Mulyanto," kata Kasubag Humas Polres Blora AKP Sularno dalam keterangannya, Kamis (5/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penggeledahan tersebut, anggota keluarga juga menyaksikan, yakni istri tersangka, Desi Purnawati; kakak tersangka, Bambang Sadono; dan Kepala Desa Sukorejo, Susilo.

"Dari rumah tersangka, polisi mengamankan 26 item, terdiri atas buku, kartu SIM, telepon seluler, buku tabungan dan ATM, bukti transfer, dan beberapa dokumen," imbuh Sularno.

Untuk diketahui, Bambang Tri Mulyono ditangkap di Blora hari Jumat (30/12/2016). Ia mencetak dan mengedarkan buku 'Jokowi Undercover: Melacak Jejak sang Pemalsu Jatidiri'. Isinya tidak berdasarkan data valid dan menimbulkan fitnah. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads