Edarkan Ekstasi, Karyawan Diskotek Omni Batavia Ditangkap
Senin, 11 Apr 2005 17:37 WIB
Jakarta - Heri Gunawan, karyawan diskotek Omni Batavia ditangkap saat mengedarkan ekstasi. Dari tangan tersangka disita 25 butir ekstasi."Pelaku mengedarkan ekstasi dari ruang karaoke ke ruang karaoke lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Tjiptono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/4/2005).Tersangka tertangkap tangan mengedarkan ekstasi di Diskotek Omni Batavia, kawasan Kota, Jakarta, Sabtu (9/4/2005). Polisi menyita 25 butir ekstasi warna merah jambu dari tangan Heri.
(aan/)











































