Polisi Tangkap Penculik Sumarminah yang Minta Tebusan Rp 10 Juta

Polisi Tangkap Penculik Sumarminah yang Minta Tebusan Rp 10 Juta

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 05 Jan 2017 13:13 WIB
Polisi Tangkap Penculik Sumarminah yang Minta Tebusan Rp 10 Juta
Pelaku memakai tutup muka (Foto: Dok. Istimewa)
Depok - Polresta Depok berhasil mengungkap kasus penculikan Sumarminah (65), warga Depok yang diculik oleh kawanan tidak dikenal. Pelaku dibekuk di Cinangneng, Bogor, Jawa Barat.

"Pelaku atas nama Solehudin alias Sholeh alias Joko (32) sudah ditangkap malam tadi," kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus kepada detikcom, Kamis (5/1/2016).

Sholeh dibekuk Satreskrim Polresta Depok di ATM BNI Kampus IPB (Institut Pertanian Bogor), Dramaga, Kabupaten Bogor sekitar pukul 21.15 WIB, Rabu (4/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mencari keberadaan korban.

Kasus berawal ketika anak korban, Retno Ciptaningsih, melaporkan hal itu ke Polda Metro Jaya pada 27 Desember 2016. Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho menyebutkan dalam laporan tersebut, Retno mengungkap sebelumnya ibunya pamit pada tanggal 26 Desember 2016 untuk pergi ke Bogor.

"Siang harinya korban mengatakan ke pelapor (anak korban) melalui telepon bahwa telah sampai di Bogor, namun menjelang sore hari, korban sudah tidak bisa dihubungi lagi," ungkap Teguh, Rabu 4 Januari.

Hingga kemudian, pada tanggal 27 Desember pukul 02.30 WIB, Retno menerima SMS dari seseorang yang tidak dikenal. Pengirim SMS yang diduga pelaku itu meminta sejumlah uang tebusan kepada anak korban.

"Kalau mau bu Heru selamat usahain uang 10 juta besok paling telat jam 12 siang sudah harus kirim, terus kalau mau kirim kasih tahu dulu oke kalau mau tau bu Heru kami sandera sekarang posisinya sehat. Kalau sampai besok tidak dikirim, kami masukan ke penjara," terang Teguh menirukan isi SMS ancaman tersebut. (mei/dhn)


Berita Terkait