Mantan Sekjen KPU Bantah Ada Negosiasi dengan BPK
Senin, 11 Apr 2005 16:46 WIB
Jakarta -
Mantan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Safder Yusacc membantah adanya negosiasi antara KPU dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terkait dengan audit investigasi yang dilakukan BPK atas penggunaan dana pemilu.Bantahan ini disampaikan Yusacc usai menjenguk anggota KPU Mulayana W. Kusumah yang tengah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba dalam kasus dugaa suap terhadap anggota BPK agar audit investigatif berjalan lebih proporsional."Nego-nego itu tidak ada. Justru yang pertama kali meminta untuk diaudit oleh BPK adalah KPU sendiri, dan sejak awal KPU ingin dikawal dengan audit oleh BPK," kata Yusacc kepada wartawan di depan Rutan Salemba, Jl. Percetakan Negara, Jakarta, Senin (11/4/2005).Menurut Yusacc, keberadaan BPK sudah ada sejak dia di KPU sampai pensiun. Ia juga prihatin atas penangkapan Mulyana."Saya nggak ngerti kenapa ada penangkapan ini, dan saya sangat prihatin atas penangkapan ini."Yusaac menjelaskan setiap tender yang dilakukan KPU dikerjakan oleh tim kerja. Jadi jika KPK ingin memeriksa maka periksa saja orang yang terkait dengan tender pengadaan logistik pemilu. "Jika KPK ingin memeriksa maka periksa saja orang yang terkait dengan masalah itu," katanya.Untuk diketahui Yusacc menjadi Sekjen KPU hingga 22 Februari 2005. Pada tanggal itu ia mengakhiri masa tugasnya sebagai PNS karena memasuki masa pensiun dan menyerahkan tugas-tugasnya kepada Wakil Sekjen KPU Sussongko Suhardjo.
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































