"Penyidik menemukan sejumlah dokumen, menemukan juga sejumlah uang di lemari dalam kamar yang diduga adalah kamar anak Bupati dan di lemari yang diduga adalah kamar Bupati. Uang yang ditemukan sekitar Rp 3 miliar dan 200 juta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2017).
Penyitaan dilakukan saat penggeledahan pada hari Minggu (1/1) kemarin. KPK juga menggeledah lima lokasi lain di Klaten untuk mencari bukti terkait kasus dugaan suap promosi jabatan yang disangkakan pada Sri Hartini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait keterlibatan anak Sri Hartini sebagai pengumpul uang suap, Febri menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih mendalami kemungkinan yang ada. Hingga saat ini penyidik masih mengumpulkan informasi dan bukti-bukti yang diperlukan.
"Temuan tersebut tentu akan kita dalami karena kita menemukannya di lokasi yang diduga adalah ruangan atau kamar anak Bupati. Kami akan lihat lebih jauh dari informasi yang ada sejauh mana kegiatan-kegiatan penyidikan ini bisa berkembang, baik pada pihak lain yang juga diduga terlibat maupun ruang lingkup perkaranya," ucap Febri.
Selain menggeledah enam lokasi, Febri mengklaim, penyidik KPK telah memeriksa sekitar 40 orang saksi terkait kasus ini. Namun ia belum memberikan perincian siapa saja saksi-saksi yang dimaksud.
"Selama dua hari dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi secara maraton. Ada sekitar 40 saksi yang diperiksa," ungkapnya.
"Saksi-saksi yang diperiksa secara rinci kami belum dapat informasinya," imbuhnya. (HSF/idh)











































