Polisi Tangkap Penghuni Lapas Salemba yang Simpan Sabu

Polisi Tangkap Penghuni Lapas Salemba yang Simpan Sabu

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 04 Jan 2017 19:51 WIB
Polisi Tangkap Penghuni Lapas Salemba yang Simpan Sabu
Ilustrasi: Mindra Purnomo/detikcom
Jakarta - Aparat Polsek Cempaka Putih meringkus seorang penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, berinisial RAI (30) lantaran terbukti menyimpan 10 paket kecil sabu di sel tahanannya.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Suyatno mengatakan perbuatan RAI terungkap ketika pihak lapas melakukan inspeksi mendadak terhadap para narapidana.

"Jadi ada informasi dari petugas (Lapas) Salemba bahwa mereka melakukan sidak dan mengamankan seorang laki-laki yang diduga memiliki narkotika jenis sabu," ungkap Suyatno ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (4/1/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Modus RAI menyembunyikan barang haram tersebut terbilang sederhana, hanya menaruhnya di dalam bungkus rokok. "Beratnya 0,77 gram. Disembunyikan di dalam bungkus plastik kecil bekas rokok," kata Suyatno.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RAI dijerat Pasal 114 subsider 112 UU No 35 tentang Narkotika. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads