Terinspirasi Dimas Kanjeng, Setiawan Mengaku Bisa Gandakan Uang

Terinspirasi Dimas Kanjeng, Setiawan Mengaku Bisa Gandakan Uang

Sukma Indah Permana - detikNews
Rabu, 04 Jan 2017 18:25 WIB
Terinspirasi Dimas Kanjeng, Setiawan Mengaku Bisa Gandakan Uang
Setiawan ditangkap polisi (Sukma/detikcom)
Sleman - Polres Sleman menangkap Setiawan (46) karena aksinya menipu dengan modus bisa menggandakan uang. Setiawan mengaku terinspirasi Dimas Kanjeng, yang sempat ramai diberitakan beberapa waktu yang lalu.

"Idenya dari dia menonton TV, lalu ada Dimas Kanjeng itu," ujar Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar di kantornya, Rabu (4/1/2017).

Pria yang merupakan warga Bantul ini juga mengatakan kepada korbannya bahwa ia memiliki sebuah batu merah delima yang sakti dan bisa menggandakan uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku minta syarat kepada korbannya, yang digandakan uang dolar Amerika. Lalu korban menyerahkan uang USD 16 ribu atau sekitar Rp 215 juta," kata Sepuh.

Kepada korban, Setiawan berjanji akan menggandakan uang tersebut menjadi Rp 8 miliar.

Ritual dilakukan di rumah korban di Sleman. Korban lalu diminta memasukkan uang USD 16 ribu ke dalam kardus bersama bunga dan dua buah telur angsa.

Usai melaksanakan ritual itu, Setiawan meminta korban membuang dua telur angsa tersebut ke sungai. Namun rupanya Setiawan kabur dengan membawa uang di dalam kardus dan tak kembali lagi.

"Saat kardus dibuka, korban kaget, uang di dalamnya diganti kertas kuitansi," kata Sepuh.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan uang USD 11 ribu. Sedangkan sisanya sudah digunakan Setiawan.

Akibat perbuatannya, Setiawan dijerat melanggar Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (sip/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads