Selundupkan Kokain di Dalam Bra, Rizka Ditangkap di Bali

Selundupkan Kokain di Dalam Bra, Rizka Ditangkap di Bali

Prins David Saut - detikNews
Rabu, 04 Jan 2017 17:14 WIB
Selundupkan Kokain di Dalam Bra, Rizka Ditangkap di Bali
Rizka dan Samuel (David/detikcom)
Denpasar - Rizka Afrillia dan Samuel Edward berpesta tahun baru di Bangkok, Thailand, dengan menggunakan narkoba. Narkoba mereka tersisa, sehingga dibawa pulang ke Bali dengan cara disembunyikan di dalam bra Rizka dan celana dalam Samuel.

"Rizka kedapatan menyembunyikan 5 klip paket diduga kokain dengan berat 4,85 gram di bra bagian kiri dan 13 tablet ekstasi di bra bagian kanan," kata Kepala Kantor Bea-Cukai Bandara Ngurah Rai, Budi Harjanto, di Jl Airport Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (4/1/2017).

"Samuel kedapatan menyembunyikan 1 klip diduga sabu seberat 0,84 gram di dalam celana dalam," tambah Budi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizka dan Samuel tiba di Bandara Ngurah Rai pada 2 Januari 2017 menggunakan AirAsia, yang berangkat dari Don Mueang, Thailand. Pada saat berada di Customs Check Point, kedua sahabat itu nyaris lolos, namun petugas Bea-Cukai mencurigai keduanya memiliki barang haram tersebut sehingga dilakukan pengecekan badan seluruhnya.

"Keduanya beli di sebuah tempat hiburan malam di Bangkok untuk perayaan tahun baru. Tapi, karena tersisa, dibuang sayang, mereka mencoba membawanya ke Bali untuk dihabiskan," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali Ketut Arta di lokasi yang sama.

Keduanya dijerat dengan Pasal 113 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Keduanya adalah teman, Rizka dari Jakarta dan Samuel memang tinggal di Bali. Kita akan lakukan pendalaman," ujar Arta. (vid/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads