Bea Cukai Bali Tangkap Pembawa Narkoba 0,5 Kg dari Malaysia

Bea Cukai Bali Tangkap Pembawa Narkoba 0,5 Kg dari Malaysia

Prins David Saut - detikNews
Rabu, 04 Jan 2017 16:42 WIB
Hartono Arifin, pemesan sabu (Prins David Saut/detikcom)
Denpasar - Jajaran Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali menangkap seorang pria bernama Suphan pada malam tahun baru. Suphan kedapatan memiliki sabu 0,5 kg dan 38 butir ekstasi yang berasal dari Malaysia.

"Tersangka menggunakan pesawat Malaysia Airlines, mendarat pada 31 Desember 2016 sekira pukul 20.00 WITA, rute Kuala Lumpur-Denpasar," kata Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali, Budi Harjanto, di kantornya, Jalan Airport Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (4/1/2017).

Tak lama kemudian, sebelum pergantian tahun, Bea Cukai menghubungi jajaran Ditnarkoba Polda Bali dan langsung menginterogasi Suphan. Pengakuan Suphan, barang haram yang dibawanya itu pesanan seorang turis domestik asal Pontianak, Kalimantan Barat, bernama Hartono Arifin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bawa Suphan dengan penyidik yang berpura-pura sebagai sopir taksi ke lokasi Hartono. Dibawa ke parkiran Lippo Kuta Mall, dan Hartono datang mengambil tas. Setelah itu, penyidik menangkapnya," kata Direktur Narkoba Polda Bali Kombes (Pol) Arif Ramdhani di lokasi yang sama.

Polisi lalu melakukan penggeledahan di hotel tempat Hartono menginap, di kawasan Kuta, Badung, Bali. Dari kamar hotel Hartono, ditemukan 2 klip kristal bening diduga sabu seberat 0,81 gram netto dan 2 butir pil happy five serta alat isap bong.

"Kita lakukan pendalaman, kemungkinannya ada (pengedar) dari Malaysia yang menghubungi Hartono," ucap Arif. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads