Polisi Usut SOP Pelayaran Kapal KM Zahro yang Terbakar

Kapal Wisata Terbakar

Polisi Usut SOP Pelayaran Kapal KM Zahro yang Terbakar

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 04 Jan 2017 16:09 WIB
Polisi Usut SOP Pelayaran Kapal KM Zahro yang Terbakar
Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hero Hendrianto Bachtiar (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Polisi terus menyelidiki peristiwa terbakarnya kapal wisata KM Zahro Express di perairan Muara Angke, Jakarta Utara, yang mengakibatkan 23 orang tewas dan belasan orang hilang. Polisi juga mengusut standard operating procedure (SOP) pelayaran kapal tersebut.

"Kita akan gali lagi dari prosedur SOP dari perhubungan ya, pastinya diatur dalam Permenhub. Tapi nanti kita akan ulas karena itu bagian dari penyelidikan," ujar Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/1/2017).

Salah satu hal yang menjadi fokus penyelidikan polisi adalah faktor keselamatan berlayar kapal tersebut. Soal ketersediaan pelampung di kapal tersebut juga tengah diselidiki polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya, polisi sedikit kesulitan mengetahui jumlah pelampung yang disediakan kapal, mengingat kondisi kapal yang hancur terbakar.

"Untuk pelampung, kita harus selidiki lebih lanjut karena barang bukti habis terbakar, jadi kita agak kesulitan untuk menyesuaikan antara jumlah penumpang yang riil di atas kapal dengan jumlah pelampung yang ada," tambah Hero.

Polisi juga terus memperbarui data penumpang kapal. Sebab, diketahui nakhoda memalsukan manifes sebanyak 100 penumpang, yang pada kenyataannya tidak sesuai dengan jumlah penumpang yang ada.

"Total penumpang masih kita update terus dengan progres pelabuhan, KNKT. Yang terdata di kita, terakhir masih 191 orang (total penumpang)," tutupnya. (mei/rvk)


Berita Terkait