"Korban ini pekerja proyek, kondisinya terjepit selama 14 jam lebih, sekarang masih dievakuasi," ujar Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota AKBP Dedy Supriyadi saat dihubungi detikcom pukul 13.03 WIB, Rabu (4/1/2017).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.00 WIB tadi. Sejak kejadian, pekerja bersama polisi melakukan proses evakuasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kecelakaan bermula saat korban sedang memasang tangga di lantai 32-33 apartemen tersebut dengan menggunakan tower crane. Setelah tali tower crane tersebut dilepas, tiba-tiba tangga tersebut roboh dari lantai 32 ke basement 3 dan menimpa korban.
Kapolres Bekasi Kota Kombes Umar Surya Fana mengatakan pihaknya bersama petugas Dinas Pemadam Kebakaran masih berupaya mengevakuasi korban dari reruntuhan tersebut.
"Belum tahu bagaimana kondisinya, diperkirakan sudah meninggal dunia," ujar Umar.
Polisi telah memeriksa tiga orang saksi terkait kejadian tersebut, yakni operator crane Barha (45) serta dua orang pekerja precast (pemasang tangga) Aik (25) dan Omen (22). (mei/dhn)