Biaya STNK dan BPKB Naik, Komisi III DPR: Itu Memberatkan

Biaya STNK dan BPKB Naik, Komisi III DPR: Itu Memberatkan

Andhika Prasetia - detikNews
Rabu, 04 Jan 2017 15:21 WIB
Biaya STNK dan BPKB Naik, Komisi III DPR: Itu Memberatkan
Pengurusan STNK di Samsat Jaktim (Hasan Alhabshy/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengkritik kenaikan biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Menurutnya, hal tersebut memberatkan masyarakat.

"Kalau kondisi hari ini, jangankan sekian persen, 20 persen saja memberatkan, apalagi 100 persen, 300 persen. Ini mengindikasikan pemerintahan ini gagal me-manage pembangunan yang ada. Bahasa lain, pemerintahan ini panik takut nggak punya duit agar bisa pemerintah ini bertahan," ujar Desmond kepada wartawan, Rabu (4/1/2017).

Baca Juga: Biaya STNK Naik 100%, Ini Peningkatan Pelayanan di Samsat

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Desmond mengatakan tinggal menunggu reaksi apa yang disampaikan masyarakat. Dia berharap reaksi yang ditimbulkan tidak reaktif.

"Apa yang diomongkan saat kampanye, duit ada, berarti Pak Jokowi pada saat kampanye bohong semua. Realitasnya begitu, agak susah mengomentari hari ini yang lebih-lebih. Tinggal tunggu apa reaksi masyarakat atas kebijakan ini. Mudah-mudahan masyarakat nggak terlalu reaktif," paparnya.

Diberitakan sebelumnya, mulai 6 Januari 2017, biaya pengurusan STNK dan BPKB naik maksimal tiga kali lipat. Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, kenaikan tarif tersebut adalah untuk memberikan sistem pelayanan yang lebih baik.

"Untuk memberikan pelayanan sistem yang lebih baik, yaitu sistem online. SIM sudah online, STNK online, BPKB online. Jadi orang tidak perlu pulang kampung, bisa menghemat," jelas Tito, di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/1).

(dkp/imk)


Berita Terkait