Perangi Cyber Crime, Polri Gandeng Lembaga Sandi Negara

Perangi Cyber Crime, Polri Gandeng Lembaga Sandi Negara

Bartanius Dony A - detikNews
Rabu, 04 Jan 2017 15:15 WIB
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Untuk mencegah kejahatan cyber dan berita hoax, kepolisian akan mendirikan Badan Cyber. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan nantinya badan cyber tersebut akan bergabung dengan Lembaga Sandi Negara.

"Setahu saya ya, itu akan digabung dengan Lembaga Sandi. Namanya Badan Cyber dan Sandi Negara, di antaranya nanti itu menangani masalah dunia cyber," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2017).

Menurut Tito, salah satu latar belakang didirikannya badan tersebut adalah 50 persen penduduk Tanah Air memiliki gadget. Dengan demikian, Tito merasa lembaga khusus diperlukan untuk menangani pengawasan terhadap akses ke dunia maya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengguna internet Indonesia itu cukup tinggi, sangat tinggi. Saya dengar datanya 50 persen miliki gadget, perlu pengawasan dan regulasi lain. Badan cyber ini kita harapkan bisa mengatur itu," ujarnya.

Selain itu, Tito menyebut Indonesia merupakan salah satu negara dengan angka kejahatan berbasis internet yang cukup tinggi.

"Karena cyber kita ini salah satu target dunia maya, ini target kriminalnya paling banyak. Salah satu negara yang paling banyak terkena dampak kasus cyber crime itu Indonesia," ungkap Tito.

Tito pun menegaskan nantinya lembaga ini tidak akan tumpang tindih dengan Badan Cyber Gakkum yang sudah ada di instansi kepolisian.

"Kalau di kita kan khusus penegakan hukum. Badan cyber ini mengatur regulasi dan lain-lain," pungkasnya. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads