"Setahu saya ya, itu akan digabung dengan Lembaga Sandi. Namanya Badan Cyber dan Sandi Negara, di antaranya nanti itu menangani masalah dunia cyber," kata Tito di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2017).
Menurut Tito, salah satu latar belakang didirikannya badan tersebut adalah 50 persen penduduk Tanah Air memiliki gadget. Dengan demikian, Tito merasa lembaga khusus diperlukan untuk menangani pengawasan terhadap akses ke dunia maya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, Tito menyebut Indonesia merupakan salah satu negara dengan angka kejahatan berbasis internet yang cukup tinggi.
"Karena cyber kita ini salah satu target dunia maya, ini target kriminalnya paling banyak. Salah satu negara yang paling banyak terkena dampak kasus cyber crime itu Indonesia," ungkap Tito.
Tito pun menegaskan nantinya lembaga ini tidak akan tumpang tindih dengan Badan Cyber Gakkum yang sudah ada di instansi kepolisian.
"Kalau di kita kan khusus penegakan hukum. Badan cyber ini mengatur regulasi dan lain-lain," pungkasnya. (dhn/dhn)