Saut Situmorang Bicara Tobat Korupsi: Patuh Kalau Ada KPK Saja

Saut Situmorang Bicara Tobat Korupsi: Patuh Kalau Ada KPK Saja

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 04 Jan 2017 13:17 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Sepanjang 2016, KPK mencetak rekor dengan melakukan 16 kali operasi tangkap tangan (OTT). Mereka yang tertangkap berasal dari berbagai profesi, dari anggota dewan, hakim, panitera, kepala daerah, hingga pengacara.

Terakhir, KPK menangkap Bupati Klaten Sri Hartini terkait dengan dagang jabatan. Sri diduga menerima uang suap untuk mengatur promosi dan pengisian jabatan di wilayahnya.

Melihat masih masifnya tindak pidana korupsi di Indonesia, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pun bersuara keras. Saut menyebut korupsi itu rumit sehingga harus ditangani dengan cara serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Orang selalu bilang korupsi itu kompleks. Ya cegah dan berantasnya harus pakai complexity theory di mana berantas dan cegahnya harus dengan cara-cara kompleks atau detail sedetail-detailnya secara nasional di banyak tempat, tidak hanya di pusat atau di daerah saja," kata Saut saat berbincang dengan detikcom, Rabu (4/1/2017).

Penindakan serta pencegahan yang dilakukan KPK di berbagai daerah, menurut Saut, seharusnya berbuah hasil pada perbaikan mutu. Namun terkadang, ketika KPK tidak kembali galak, para koruptor itu masih saja beraksi. Saut pun menegaskan, pada 2017, penindakan dan pencegahan KPK akan lebih detail.

"Karena dalam beberapa kasus, kita seolah patuh ketika ada KPK. Habis KPK pulang, kambuh lagi. Bahkan KPK kadang hanya dijadikan (anjing) herder. Perilaku nggak berubah," sebut Saut.

Sejauh ini memang KPK hanya bisa menangani korupsi yang setidaknya menyangkut penyelenggara negara. Namun Saut ingin warga negara Indonesia lebih beradab dan patuh pada aturan.

"Bukan hanya soal penyelenggara negara atau tidak. Ini soal nurturing (mendidik) warga negara agar lebih beradab," ucap Saut.

"Lihat negara tetangga 20 km dari Batam, mereka bahkan cara buang ludah rakyatnya saja harus diatur. Kok (di Indonesia) ada yang korup enak-enak nggak pernah dihukum. Bahkan ada yang tidak korup kelihatan baik-baik, tapi tidak perform, tidak efisien. Didiamkan. Ini sama saja sebenarnya," Saut menegaskan.

Untuk itulah, Saut berharap seluruh masyarakat Indonesia bertobat agar menjadi lebih baik. Dia pun menyebut KPK akan terus meningkatkan kinerja agar tobat yang dimaksud itu terwujud.

"Bagaimana kita buat agar mereka tobat? Ada banyak kerja, kerja, kerja yang harus kita buat bersama-sama, tidak hanya KPK. Unit terkait di KPK ke depan sesuai UU (undang-undang) akan men-trigger ini semua," tegas Saut.

Saut pun menyebut tugas utama KPK nanti adalah koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan, dan monitoring terkait dengan pemberantasan korupsi secara bersamaan. Hal itu akan mendorong apa yang disebutnya sebagai tobat tersebut.

"Intinya, tugas utama (yaitu) koordinasi, supervisi, penindakan, pencegahan, dan monitoring. Banyak hal secara bersamaan akan mendorong tobat tadi," kata Saut.

"Tobat harus dibaca sebagai berubah, insaf, berhenti dari berbuat salah atau jahat," ujar Saut. (dhn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads