"Ada tujuh handphone milik korban yang diambil para pelaku, kemudian dijual sama Ridwan Sitorus alias Ius Pane di Plaza Jambu Dua, Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Sapta Maulana kepada detikcom, Rabu (4/1/2017).
Sapta menjelaskan, setelah merampok, Ius bertugas menjual ponsel milik korban. Ia lalu pergi ke Bogor untuk menjual ponsel korban tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketujuh ponsel korban itu dijual Ius kepada penadah seharga total Rp 7 juta. "Dia ngaku kebagian Rp 3 juta," tutup Sapta.
Sementara itu, polisi telah menemukan dua pucuk senjata (senjata api dan airsoft gun) dari tersangka Erwin Situmorang. Polisi juga telah menemukan sepucuk airsoft gun yang dibawa Ius, di kontrakannya di Depok, Jawa Barat. (mei/rvk)











































