Tak Penuhi Panggilan KPK, Setya Novanto Minta Dijadwalkan Ulang

Tak Penuhi Panggilan KPK, Setya Novanto Minta Dijadwalkan Ulang

Haris Fadhil - detikNews
Rabu, 04 Jan 2017 11:58 WIB
Tak Penuhi Panggilan KPK, Setya Novanto Minta Dijadwalkan Ulang
Setya Novanto (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Setya Novanto tidak memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP. Novanto mengaku masih berada di luar negeri dan meminta penjadwalan ulang.

"Informasi yang kami terima memang ada permintaan penjadwalan ulang karena saksi masih berada di AS (Amerika Serikat)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (4/1/2017).

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid mengaku belum tahu tentang pemanggilan Novanto tersebut. Dia menyebut hari ini Novanto baru tiba dari luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya baru tahu, Pak Novanto masih di luar (negeri), kan. Hari ini baru sampai," ujar Nurdin Halid saat dikonfirmasi detikcom sebelumnya.

Novanto, yang juga Ketua DPR, rencananya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Novanto pernah dipanggil penyidik KPK pada Selasa, 13 Desember 2016. Saat itu Novanto diperiksa selama 7 jam oleh penyidik KPK dan membantah menerima aliran uang terkait kasus itu.

Nama Novanto muncul dari 'nyanyian' Nazaruddin. Dia disebut sebagai orang yang mengatur pemberian fee proyek e-KTP kepada sejumlah pihak. Nazaruddin menyebut Novanto menerima 'dana bancakan' Rp 300 miliar dari proyek e-KTP itu.

Novanto disebut menerima fee proyek tersebut saat proyek e-KTP berlangsung pada 2011-2014. Saat itu, Novanto menjabat Bendahara Umum Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan dua orang tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat proyek e-kTP berlangsung, Irman menjabat kuasa pengguna anggaran, sementara Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen. (HSF/dhn)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini