"Informasi yang kami terima memang ada permintaan penjadwalan ulang karena saksi masih berada di AS (Amerika Serikat)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (4/1/2017).
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid mengaku belum tahu tentang pemanggilan Novanto tersebut. Dia menyebut hari ini Novanto baru tiba dari luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Novanto, yang juga Ketua DPR, rencananya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Sugiharto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Novanto pernah dipanggil penyidik KPK pada Selasa, 13 Desember 2016. Saat itu Novanto diperiksa selama 7 jam oleh penyidik KPK dan membantah menerima aliran uang terkait kasus itu.
Nama Novanto muncul dari 'nyanyian' Nazaruddin. Dia disebut sebagai orang yang mengatur pemberian fee proyek e-KTP kepada sejumlah pihak. Nazaruddin menyebut Novanto menerima 'dana bancakan' Rp 300 miliar dari proyek e-KTP itu.
Novanto disebut menerima fee proyek tersebut saat proyek e-KTP berlangsung pada 2011-2014. Saat itu, Novanto menjabat Bendahara Umum Golkar sekaligus Ketua Fraksi Golkar di DPR.
Dalam kasus tersebut, KPK baru menetapkan dua orang tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat proyek e-kTP berlangsung, Irman menjabat kuasa pengguna anggaran, sementara Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen. (HSF/dhn)










































