Penjelasan Habib Novel soal Tuduhan Ahok Rekayasa Kasus

Penjelasan Habib Novel soal Tuduhan Ahok Rekayasa Kasus

Jabbar Ramdhani - detikNews
Rabu, 04 Jan 2017 11:15 WIB
Habib Novel Bamukmin (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Dalam persidangan kemarin, saksi Novel Bamukmin menyebut terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah merekayasa kasus. Novel mengatakan kesaksian yang disampaikannya itu merupakan kenyataan.

Novel menjelaskan, dalam aksi demo FPI yang dilakukan pada 2014, terjadi bentrokan. Beberapa anggota FPI dipukul hingga babak belur oleh oknum kepolisian. Menurutnya, demo seharusnya dilakukan di Balai Kota, namun berpindah ke DPRD DKI.

"Saya aksi, saya protes, saya harusnya demo di Balai Kota, tapi direkayasa. Sehingga yang ada, pasukan ada di Balai Kota tapi berlapis-lapis ditaruh di DPRD. Di situ polisi menyambut dari dalam. Lalu bentrok," jelas Novel dalam perbincangan, Selasa (3/1/2017) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novel juga menyampaikan hal tersebut ketika bersaksi untuk Ahok dalam persidangan yang digelar pada Selasa kemarin. Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta ini menyampaikan hal tersebut dalam kaitannya menyebut Ahok berulang kali menistakan agama.

"Itu terjadi 2014. H-2 sebelum Idul Adha. Dalam bentrokan itu, teman saya babak belur, masuk dengan berdarah-darah, disiksa, dianiaya karena bentrokan yang direkayasa oleh oknum beserta Ahok," jelasnya.

Menurut Novel, sebelumnya, aksi berjalan lancar dan tenang. Massa menuntut DPRD tidak menerima Ahok sebagai gubernur. Saat itu, bertepatan dengan pelantikan Ahok sebagai gubernur menggantikan Jokowi.

"Ya jadi waktu itu kan kita demo di DPRD tenang. DPRD ini untuk segera tidak menerima Ahok sebagai gubernur. Itu ilegal. Karena Ahok sendiri kan dilantik di presiden. Saya sampaikan di sidang, Ahok ini bukan Gubernur Jakarta, tapi gubernur Jokowi, maka kita diadu dengan DPRD. Maka polisi di sana semua. Padahal kasus ini harus di depan Balai Kota. Saya yang bikin izinnya," kata Novel.

Akibat bentrokan itu, beberapa orang luka-luk bahkan, dikatakan Novel, meninggal dunia. "Oknum polisi menyambut dari dalam ke luar. Teman saya bocor tangannya. Terjadilah bentrokan. Mereka punya senjata, punya gas air mata. Maka kita terluka semua. Dimasukkan ke dalam mobil tahanan dan dilemparkan gas air mata," ungkap Novel.

"Begitu masuk mobil tahanan, dilempar gas air mata. Sakit luar biasa dibawa ke penjara. Teman saya meninggal satu. Sakit dibawa terus, umur 20 tahun. Begitu keluar, itu meninggal. Ada yang kena serangan gas air mata, mati di tempat," tutupnya.

Novel merupakan koordinator lapangan demo FPI yang berakhir ricuh ini. Novel sempat menjadi buron dan kemudian ditahan. Dia divonis tujuh bulan penjara oleh polisi.

Soal tuduhan rekayasa kasus itu, Ahok juga ikut angkat bicara. Ahok, yang membantah tuduhan itu, menyebut Novel memberikan kesaksian palsu.

"Dia tuduh saya bunuh dua anak buahnya. Dan dia menuduh saya merekayasa memenjarakan dia," ujar Ahok.

Hal itu disampaikan Ahok seusai sidang di Auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Jaksel, Selasa (3/1). Ahok membantah tuduhan tersebut.

"Saya tersanjung sekali, saya bisa merekayasa dan memenjarakan Habib Novel," ujar Ahok.





(fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads