Sidang Kasus Pengeroyokan Siswa SMA, Keluarga Korban Marahi Pelaku

Sidang Kasus Pengeroyokan Siswa SMA, Keluarga Korban Marahi Pelaku

Edzan Raharjo - detikNews
Rabu, 04 Jan 2017 10:54 WIB
Sidang Kasus Pengeroyokan Siswa SMA, Keluarga Korban Marahi Pelaku
Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Bantul - Kasus pengeroyokan terhadap Adnan Wirawan Ardiyanta (16), siswa SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, disidangkan hari ini, Rabu (4/1/2017). Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, DIY.

10 Tersangka dibawa ke PN Bantul untuk menjalani sidang perdana dengan pengawalan polisi. Ke-10 pelaku tersebut masih anak-anak. Keluarga korban yang hadir di PN Bantul tidak terima dengan ulah para pelaku. Keluarga korban meneriaki para pelaku dari luar jeruji.

"Kalian kriminal, sudah membunuh!" kata salah satu anggota keluarga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kakak korban, Salma (19) menangis histeris melihat parah pelaku. Ia mengaku tidak terima adiknya dikeroyok hingga meninggal. Ia ingin pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Saya mau mereka itu dihukum mati, seberat-beratnya," kata Salma di PN Bantul.

10 Pelaku tiba di PN Bantul dengan pengawal ketat polisi. Mereka langsung dimasukkan dalam ruang tahanan PN Bantul. Mereka mengenakan baju tahanan. Dari luar tahanan, keluarga korban mencurahkan ketidakterimaannya atas perlakuan para pelaku terhadap korban.

Sidang Kasus Pengeroyokan Siswa SMA, Keluarga Korban Marahi PelakuFoto: Edzan Raharjo/detikcom
(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads