Ketidaksesuaian antara jumlah penumpang dan manifes (daftar muatan yang diterima kapal) itulah yang menjadi alasan pencopotan Syahbandar Muara Angke Deddy Junaedi.
"Nggak boleh (jumlah penumpang lebih dari manifes). Nah kenapa KSOP (Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) saya copot, ya karena itu, jadi manifes sama jumlah penumpang yang ada di atas kapal harus sama," kata Tony saat dihubungi Selasa (3/01/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, hal mendasar yang menyebabkan terbakarnya Zahro Express adalah ketentuan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tidak diikuti. Jumlah penumpang yang tidak sesuai manifes adalah contoh kesalahan dalam penerapan SOP.
"Kalau kejadian penumpang tenggelam itu lebih fatal lagi, jadi kesalahan SOP makanya terjadi kesalahan itu. Jadi jumlah penumpang diatas kapal dengan jumlah yang diizinkan kan tidak sesuai," ujarnya.
Pencatatan daftar penumpang disebut Tony adalah hal yang sangat penting. Selain agar sesuai dengan jumlah penumpang, itu akan menjadi perbaikan manifes.
"Harus hukumnya, itu wajib harus dicatat di manifes, harus dicatat di manifes jadi ada perbaikan manifes," lanjut Tony.
Tony kembali menyatakan bahwa pencopotan Syahbandar terdahulu murni didasarkan karena prosedur jumlah penumpang dan manifes di KM Zahro tidaklah sama. Dia menegaskan apabila nantinya terbukti ada permainan dibalik insiden tersebut, maka yang bersangkutan akan langsung dipecat.
"Yang ada di manifes dan jumlah penumpang harus sama. Makanya kenapa langsung kita lepas dia (Syahbandar) jabatannya sebagai KSOP karena melangggar prosedur, tapi bukan dipecat, kalau dipecat kalau dia melakukan tindakan melanggar disiplin berat. Kalau dia terbukti ada main dengan operator kapal maka akan kena pidana, langsung dipecat," tutupnya.
(nth/nkn)











































