"Iya ditunda, jadinya Jumat (6/1)," ujar Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Sapta Maulana kepada detikcom, Rabu (4/1/2017).
Pra-rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna mencari kesesuaian keterangan tersangka dan saksi-saksi di lokasi kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pra-rekonstruksi ini akan dilakukan oleh para tersangka, yakni Erwin Situmorang dan Ridwan Sitorus alias Ius Pane serta Alfin Sinaga. Sementara tersangka yang sudah tewas, Ramlan Butarbutar akan digantikan oleh anggota polisi.
"Korban-korban juga akan digantikan oleh anggota," imbuhnya.
Proses pra-rekonstruksi para korban akan disesuaikan dengan keterangan para korban dalam BAP.
Pra-rekonstruksi rencananya akan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Jaktim AKBP Sapta Maulana dan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudy Herianto Adi Nugroho dan tim dari Subdit Jatanras yang dipimpin oleh AKBP Hendy F Kurniawan.
(mei/nkn)











































