Agar tidak ada kecurigaan, Dirjen Hubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Tony Budiono menyarankan agar menelusuri dokumen kapal dan sang pemilik kapal. Menurutnya, dengan menyelidiki dokumen kapal, akan terjawab siapa di balik permainan itu.
"Jadi nanti diselidiki saja pemilik kapalnya siapa, nanti ketahuan, ditelusuri saja dokumen kapalnya nanti ketahuan di belakangnya siapa," kata Tony saat dihubungi detikcom, Selasa (3/1/2017) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau resmi ya gampang, tapi kalau yang bodong, ya susah, tapi kalau bodong tidak mungkin dikeluarkan SPB-nya (Surat Persetujuan Berlayar)," lanjutnya.
Baca Juga: Ahok: Oknum Pejabat dan Pensiunan 'Main' Kapal Angkutan Jakarta
Terkait dengan izin pelayaran di satu provinsi dan sistem operasional, Tony mengatakan hal itu ada di bawah kewenangan Dishub. Sedangkan prosedur keselamatan menjadi tanggung jawab Kementerian Perhubungan.
Dia menyerahkan dugaan adanya permainan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Ya nanti biar polisi itu yang selidiki, juga kan Pelabuhan Kali Adem itu kan miliknya Dishub, tapi keselamatan pelayaran ada di kita, jadi operasional ada di bawah Dishub dan izin karena pelayaran di satu provinsi itu adanya di Dishub," terangnya.
Apabila dugaan itu benar, dia berharap adanya kasus ini bisa menguak siapa oknum di balik permainan tersebut.
"Mudah-mudahanlah dengan adanya (kasus) ini bisa kebongkar semua ya," tutupnya. (nth/nkn)