Kuasa Hukum Ahok Pertanyakan Netralitas Habib Novel

Kuasa Hukum Ahok Pertanyakan Netralitas Habib Novel

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 03 Jan 2017 22:25 WIB
Foto: Pool/Dharma
Jakarta - Sekjen FPI DKI Habib Novel Chaidir Bamukmin menjadi salah satu saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Kuasa hukum Basuki, Humphrey Djemat mengaku mencecar netralitas saksi untuk menggali informasi.

"Jadi kalau kita lihat yang hadir saat ini memang dicecar untuk mengetahui saksi yang jujur dan objektif karena beberapa saksi itu memperlihatkan kebencian seperti Habib Novel," kata Humphrey usai sidang di Gedung Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).

Selama persidangan berlangsung tim kuasa hukum Ahok yang tergabung Advokasi Bhineka Tunggal Ika kerap menanyakan kepada Novel terkait pelaporan yang dilakukan. Mereka menanyakan soal pelaporan atas nama pribadi atau mewakili Front Pembela Islam (FPI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu mereka juga mempermasalahkan keanggotaan Novel di Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Humphrey menduga ACTA berafiliasi dengan partai politik.

"Dia (Novel) mengakui di ACTA tapi nonpartisan di politik. Karena pengurus ACTA Habiburokhman kader Gerindra Prabowo afiliasi politiknya. Mungkin pribadi nggak tapi kelompoknya," tanya Humphrey.

Hal yang sama juga ditanyakan Humphrey kepada saksi ketiga Gusjoy Setyawan. Dalam persidangan Gusjoy mengakui mendukung salah satu lawan politik Ahok dalam Pilgub DKI.

"Ada Gusjoy Setyawan mendeklarasikan dukungannya ke AHY, setelah satu minggu dia melaporkan Ahok ke Bareskrim," sebut dia.

Dia bersikukuh meski Gusjoy mengaku sudah tidak aktif lagi namun atribut dukungan itu masih melekat padanya. Humphrey berharap tidak ada kepentingan politis.

"Sampai sejauh mana saksi itu melaporkan karena katakanlah tidak ada kepentingan. Tapi kalau ada kepentingan mendukung paslon tertentu sulit jadi saksi," tegas dia.





(ams/nkn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads