"Jadi kalau kita lihat yang hadir saat ini memang dicecar untuk mengetahui saksi yang jujur dan objektif karena beberapa saksi itu memperlihatkan kebencian seperti Habib Novel," kata Humphrey usai sidang di Gedung Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
Selama persidangan berlangsung tim kuasa hukum Ahok yang tergabung Advokasi Bhineka Tunggal Ika kerap menanyakan kepada Novel terkait pelaporan yang dilakukan. Mereka menanyakan soal pelaporan atas nama pribadi atau mewakili Front Pembela Islam (FPI).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (Novel) mengakui di ACTA tapi nonpartisan di politik. Karena pengurus ACTA Habiburokhman kader Gerindra Prabowo afiliasi politiknya. Mungkin pribadi nggak tapi kelompoknya," tanya Humphrey.
Hal yang sama juga ditanyakan Humphrey kepada saksi ketiga Gusjoy Setyawan. Dalam persidangan Gusjoy mengakui mendukung salah satu lawan politik Ahok dalam Pilgub DKI.
"Ada Gusjoy Setyawan mendeklarasikan dukungannya ke AHY, setelah satu minggu dia melaporkan Ahok ke Bareskrim," sebut dia.
Dia bersikukuh meski Gusjoy mengaku sudah tidak aktif lagi namun atribut dukungan itu masih melekat padanya. Humphrey berharap tidak ada kepentingan politis.
"Sampai sejauh mana saksi itu melaporkan karena katakanlah tidak ada kepentingan. Tapi kalau ada kepentingan mendukung paslon tertentu sulit jadi saksi," tegas dia.
(ams/nkn)