"Dan dia tuduh saya bunuh dua anak buahnya. Dan dia menuduh saya merekayasa memenjarakan dia," ujar Ahok.
Hal itu disampaikan Ahok usai sidang di Auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Jaksel, Selasa (3/12/2016). Ahok membantah tuduhan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Justru ketahuan itu, dia saksi palsu. Ini saksi palsu bisa kena penjara 7 tahun," sambung Ahok.
Dalam persidangan yang dimulai pada pagi tadi, Novel memang sempat menyebut bahwa Ahok melakukan rekayasa terhadap kasus yang pernah membelit dirinya. Novel sempat menjadi buron dalam kasus kericuhan demo FPI di depan balaikota pada 2014.
"FPI demo tolak Basuki karena teman saya meninggal dua orang karena rekayasanya Ahok," ujar Novel.
Novel belum berkomentar mengenai tuduhan Ahok soal saksi palsu ini.
(fjp/fjp)