KPU, KPK dan BPK Didesak Klarifikasi Kasus Mulyana

KPU, KPK dan BPK Didesak Klarifikasi Kasus Mulyana

- detikNews
Senin, 11 Apr 2005 15:27 WIB
Jakarta - Ketua Komisi II DPR Ferry Mursidan Baldan mendesak KPU, KPK dan BPK mengadakan pertemuan untuk mengklarifikasi penahanan Mulyana W Kusumah. Ia berharap penahanan Mulyana tidak mengalihkan isu hasil audit investigasi BPK terhadap KPU. "Jangan sampai audit dana berhenti. Itu bagian yang harus dilaporkan kepada dewan. Nantinya itu yang menentukan karena memperlihatkan penggunaan anggaran KPU yang jumlahnya triliunan. Jadi jangan hanya terhenti pada soal kotak suara saja," ujarnya di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4/2005). Ferry mengingatkan, jangan sampai penahanan itu mengesankan seolah-olah Mulyana dikobankan. Komisi II mendorong BPK untuk mempercepat audit investigasi KPU sehingga dapat selesai sebelum Juni 2006 saat kepengurusan KPU berakhir. Ia mengaku prihatin dengan proses penangkapan dan penahanan Mulyana. Menurut Ferry, proses itu berlebihan. Seandainya ada dugaan penyimpangan, seharusnya proses dilakukan sesuai tahapan yang berlaku. "Untuk apa dia ditahan dalam rangka itu saja, sementara yang janji mau ketemu dia kok tidak ditangkap. Itu kan jadi soal juga. Mengapa ada ruang seolah-olah BPK bisa disuap dengan uang tertentu. Lebih baik Mulyana dikeluarkan dulu saja," paparnya. (rif/)


Berita Terkait