"Untuk nakhoda yang melompat, dari keterangan saksi, dia sudah memerintahkan ABK untuk memadamkan api. Kemudian memerintahkan penumpang untuk memakai jaket (pelampung)," kata Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar kepada wartawan di Mako Ditpolair, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/1/2017).
Menurut Hero, Nali memerintahkan ABK memadamkan api dengan alat pemadam kebakaran. "Kapten memerintahkan ABK untuk memadamkan api menggunakan alat pemadam," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keterangan dari polisi mematahkan dugaan Nali melompat terlebih dahulu dan meninggalkan penumpang kapal. Keterangan Nali melompat terlebih dahulu diucapkan oleh Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Utara Satriadi Gunawan. (aik/rvk)










































