"Pemilik kapal masih proses pencarian. Kami sudah mendatangi kediaman yang bersangkutan, tetapi tidak ditemui," kata Direktur Polair Polda Metro Jaya Kombes Hero Hendrianto Bachtiar kepada wartawan di Mako Ditpolair, Tanjung Priok, Selasa (3/1/2017).
Polisi sudah melacak keberadaan Yodi. Namun, hingga kini belum diketahui dimana Yodi berada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hero menjelaskan, ada kemungkinan pemilik kapal menjadi tersangka kasus tersebut. "Kita dalami nanti kita informasikan," ucapnya.
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 10 orang saksi terkait peristiwa tersebut. Dari jumlah itu, polisi telah menetapkan nakhoda kapal, M Nali, sebagai tersangka.
Peristiwa nahas tersebut tejadi pada Minggu (1/1) saat dalam perjalanan menuju Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Kejadian itu menewaskaan 23 orang penumpang dan 194 orang selamat. Pencarian korban masih terus dilakukan. (aik/idh)










































