"Perindo tetap punya keyakinan bahwa UU Pemilu nanti setiap partai diberikan haknya untuk mengusung capres atau cawapres. Bagaimanapun, kalau sudah jadi peserta Pemilu, punya hak yang sama. Tidak ada istilah partai yang diistimewakan," kata Sekjen Partai Perindo Ahmad Rofiq saat dihubungi, Selasa (3/1/2017).
Baca Juga: Hary Tanoe Ingin Jadi Presiden RI
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini baru dibahas, bahwa DPR juga akan mendengarkan aspirasi publik untuk pertimbangan keputusan. Kita berkeyakinan DPR bekerja untuk bangsa dan negara," ungkapnya.
Menurut Rofiq, belum ada pembahasan khusus di lingkup internal Perindo soal pencapresan dalam Pilpres 2019 ini. Meski begitu, keputusan Hary Tanoe selaku ketum tentu akan diikuti semua kader.
"Sampai hari ini, Pak Hary belum pernah memberikan statement apa pun di kalangan internal. Belum ada pembahasan capres, cawapres. Perindo belum memutuskan apa pun, belum ada keputusan secara resmi. Apapun keputusan ketum akan jadi keputusan Perindo," ucap Rofiq.
Baca Juga: Ambisi Hary Tanoe Jadi Presiden Bisa Terganjal RUU Pemilu
Dia menyebut niat Hary Tanoe mengejar kursi RI-1 itu disebutnya sebagai suatu hal yang wajar. Rofiq menuturkan calon alternatif tentu dinanti rakyat Indonesia.
"Itu ungkapan yang sangat normatif sebenarnya. Kalau dari anak bangsa tidak ada kepemimpinan yang dianggap bisa menyelesaikan problem ke depan, sebagai anak bangsa tentu terpanggil. Itu natural, wajar saja, tidak perlu dibesar-besarkan. Kita perlu senang hati semakin banyak calon alternatif," ujar Rofiq.
Sebelumnya diberitakan, Hary Tanoe mengatakan hendak mengikuti jejak mitra bisnisnya, Donald Trump, dari kursi pengusaha menjadi presiden.
"Bila tidak ada seorang pun yang saya percayai bisa menyelesaikan masalah negeri ini, saya akan mencalonkan diri jadi presiden," kata Hary kepada ABC. (imk/erd)











































