Masa Jabatan Gubernur Definitif Banten Selesai Pekan Depan

Masa Jabatan Gubernur Definitif Banten Selesai Pekan Depan

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 03 Jan 2017 15:25 WIB
Masa Jabatan Gubernur Definitif Banten Selesai Pekan Depan
Foto: Bahtiar Rifa'i/detikcom
Jakarta - Rapat Paripurna DPRD Banten menandatangani usulan pemberhentian masa jabatan Gubernur Provinsi Banten periode 2012-2017.

Saat ini, gubernur definitif Banten masih dijabat Rano Karno, yang juga calon petahana di Pilkada Serentak. Ia akan resmi berhenti dari jabatan tersebut pada 11 Januari 2017.

Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengatakan pengusulan dan penandatanganan surat berita acara pemberhentian, berdasarkan Kemendagri, harus diumumkan lewat paripurna 1 minggu sebelum masa pemberhentian gubernur pada 11 Januari 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah diumumkan dan ditandatangani oleh unsur pimpinan DPRD, surat tersebut akan disampaikan langsung ke Menteri Dalam Negeri.

"Tenggat waktu cukup, artinya dengan proses sudah lebih dari 1 minggu, semoga nggak ada persoalan di Mendagri," ujar Asep kepada wartawan seusai paripurna DPRD Banten, Selasa (3/1/2017).

Asep memberikan pandangan bahwa penanggung jawab Gubernur Banten diserahkan kewenangannya kepada Kementerian Dalam Negeri. Tugas gubernur, menurutnya, nanti akan mengawal pelaksanaan Pilkada Banten.

"Nama penanggung jawab Gubernur Banten kewenangan Kemendagri, kita nerima siapa saja. Itu kan nanti dilantik presiden," katanya.

Ditemui secara terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta mengatakan usul pemberhentian gubernur definitif memang mesti dilakukan sekarang. DPRD dan Pemerintah Provinsi akan menyampaikan soal usul pemberhentian Rano Karno kepada Kemendagri.

"Di sini disampaikan saja, tinggal ke Mendagri, nanti dibuat SK pejabat baru," ujar Ranta kepada wartawan. (bri/erd)


Berita Terkait