Jakarta - Mantan anggota DPR, Putu Sudiartana, tengah menjalani proses hukum di tahap penuntutan terkait dengan dugaan suap Rp 500 juta. Sang istri, yang tengah hamil besar, Neng Evi Syamsiah, kerap hadir untuk memberi dukungan moril kepada Putu.
Kehadiran Evi tampak pula saat lanjutan persidangan Putu di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017). Perempuan berambut hitam panjang sepinggang itu tampak serius memperhatikan sidang.
 Neng Evi Syamsiah (Audrey Santoso/detikcom) |
"Sering kok (menemani Putu menjalani persidangan). Ini bentuk dukungan moral saja ke dia," ujar Evi kepada
detikcom di sela sidang, Selasa (3/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evi duduk di bangku barisan keempat ruang sidang. Ia tampak ditemani beberapa kerabatnya.
 Foto: Audrey Santoso/detikcom |
Ditanya mengenai kondisi kehamilan dan kehidupan rumah tangganya dengan Putu saat ini, Evi enggan berkomentar.
"Saya nggak boleh ngomong apa-apa," ujar Evi sambil kembali memperhatikan jalannya sidang.
 Foto: Audrey Santoso/detikcom |
Putu, yang mantan anggota Komisi III DPR, terjaring operasi tangkap tangan KPK pada 28 Juni 2016. Ia diduga menerima Rp 500 juta dari pihak swasta terkait dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Provinsi Sumbar dengan APBN-P 2016.
Atas dugaan suap ini, Putu didakwa melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
(rna/rna)