Jabatan Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta ditinggalkan oleh Sylviana Murni pada akhir September lalu karena dia maju dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Menurut Soni, belum dilantiknya pejabat Deputi Pariwisata dan Kebudayaan Pemprov DKI karena masih dilakukan proses lelang.
"Nanti dilelang, nggak langsung diangkat. Prosesnya masih lelang, kalau eselon I harus lelang," kata Soni kepada wartawan setelah melantik 5.038 pejabat Pemprov DKI di Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan menghilangkan 952 jabatan, satuan kerja perangkat daerah di Pemprov DKI akan lebih ramping. Soni berharap, dengan perampingan ini, kinerja SKPD akan lebih gesit.
Soni memastikan 99,99 persen pejabat yang dilantik dan dikukuhkan hari ini bersih dari praktik jual-beli jabatan. Dia menjamin, jika ada bukti transaksi jual-beli, dalam waktu 1 x 24 jam pejabat tersebut akan diberhentikan. (erd/try)











































