Kemenhub Selidiki Transfer Penumpang Tak Tercatat KM Zahro Express

Kemenhub Selidiki Transfer Penumpang Tak Tercatat KM Zahro Express

Nugroho Tri Laksono - detikNews
Selasa, 03 Jan 2017 14:35 WIB
Kemenhub Selidiki Transfer Penumpang Tak Tercatat KM Zahro Express
Foto: Hasan Alhabshy/detikcom
Jakarta - Manifes dan penumpang riil KM Zahro Express tidak sesuai. Ditjen Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kemenhub menyelidiki transfer penumpang yang membuat jumlah penumpang KM Zahro Express lebih banyak dari manifes.

"Memang di manifes 100 penumpang, kemudian terdapat juga berbeda di kapal. Kami sekarang sedang mengumpulkan data untuk pembuktian bahwa ada pelanggaran yang terjadi di mana manifes tidak sama kenyataannya dengan yang ada di dalam kapal," jelas Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Victor Vikki Subroto.

Victor mengatakan hal itu saat ditemui di Kantor Syahbandar Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (3/1/2017). Untuk diketahui, jumlah penumpang sebenarnya di kapal itu adalah 184 orang, lebih banyak dibanding manifes yang dinyatakan, 100 orang. Ditanya kemungkinan mekanisme transfer penumpang ke KM Zahro Express itu di darat atau di laut, Victor mengatakan masih akan mengumpulkan datanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih kami kumpulkan data semua itu, jangan katanya-katanya saja. Kalau katanya-katanya saja, kami harus mempunyai bukti yang cukup, nanti segera pasti akan kami infokan," tegasnya.

Victor menambahkan, yang jelas, dokumen kapal KM Zahro Express masih berlaku dan sertifikasinya masih laik laut. Pihaknya masih mencari pemilik kapal, Mutia Prima Yodi, untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Kemudian kami mengecek dan kami menunggu hasil KNKT mencari sebab mesin kapal tersebut meledak. Kemudian nanti secepatnya kami beri tahukan permasalahan kapal tersebut yang menelan korban jiwa," imbuhnya.

Ditanya mengenai adanya isu oknum pejabat dan mantan pejabat di kalangan Pemprov DKI yang membekingi KM Zahro Express, Victor mengatakan akan mengecek dulu kapal tersebut apakah sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

"Di dalam pengoperasiannya ini, kita harus melihat secara aturan dan prosedur bagaimana kapal tersebut bisa beroperasi dan kapal itu beroperasi di dermaga Dishub DKI. Saya akan mengecek secara langsung kapal tersebut berada di dermaga tersebut dan apakah benar kapal tersebut ilegal, karena kapal tersebut sudah beroperasi sejak lama. Nah, kita harus membuktikan dengan aturan dan prosedur," jawabnya.

Sebelumnya, Gubernur nonaktif DKI Jakarta yang saat ini mencalonkan diri dalam Pilgub DKI 2017, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menyibak sedikit keculasan bisnis kapal angkutan di laut Jakarta. Dia menyebut ada oknum pejabat yang menguasai rute kapal.

"Oknum-oknum pejabat menguasai rute itu, sehingga orang lain yang mau beli kapal bener (baik -red) enggak berani masuk," kata Ahok kepada wartawan di sela kampanyenya, di Cilincing, Jakarta Utara, Senin (2/1).

Dia menjelaskan permainan manipulatif bisnis kapal angkutan di Jakarta sama seperti monopoli bisnis angkutan di darat. Angkutan umum di jalanan Jakarta pernah didominasi oleh bus-bus reyot. Perusahaan berbus reyot itu menguasai rute dengan kuasa pejabat terkait. Praktek jual-beli rute dengan oknum eksekutif disebutnya pernah terjadi. Begitu pula bisnis kapal angkutan.

"Biasanya itu, pensiunanlah, mantan pejabatlah, main biasanya. Ini sudah kayak permainan umum, oknum (Dinas) Perhubungan. Saya nggak tahu di Pusat (Kemenhub -red) main nggak," kata Ahok. (nwk/idh)


Berita Terkait