Syahbandar Muara Angke Dicopot, Kemenhub Tunjuk Pejabat Plt

Kapal Wisata Terbakar

Syahbandar Muara Angke Dicopot, Kemenhub Tunjuk Pejabat Plt

Nograhany Widhi K - detikNews
Selasa, 03 Jan 2017 13:45 WIB
Kapal Wisata Zahro Express berlabuh, kondisinya gosong. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencopot Syahbandar Muara Angke Deddy Junaedi imbas terbakarnya kapal wisata KM Zahro Express. Kemenhub menunjuk Capt Wahyu Prihanto sebagai pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Syahbandar Muara Angke.

Penunjukan pejabat Plt Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Muara Angke ini dilakukan Dirjen Perhubungan Laut A Tonny Budiono terhitung mulai Selasa, 3 Januari 2017, demikian keterangan tertulis Ditjen Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kemenhub yang diterima, Selasa (3/1/2017).

Tonny menyebutkan penunjukan sebagai Plt tersebut ditetapkan melalui Surat Perintah Nomor KP.104/1/1/DJPL-17 tertanggal 3 Januari 2017, yang berlaku sejak tanggal penetapan surat sampai ditetapkannya pejabat definitif. Adapun Capt Wahyu Prihanto saat ini menjabat Kepala Seksi Kecelakaan Kapal dan Pemeriksaan Kapal Subdirektorat Tertib Berlayar Direktorat Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Hubla Kemenhub.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(Baca juga: Syahbandar Pemberi Izin KM Zahro Express Dicopot)

Menurut Tonny, sebagai Pelaksana Tugas Kepala KSOP Kelas V Muara Angke, Capt Wahyu diperintahkan untuk melaksanakan ketentuan prosedur penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) secara ketat sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Namun, dalam melaksanakan tugas tersebut, Pelaksana Tugas tidak memiliki kewenangan untuk mengambil atau menetapkan keputusan-keputusan yang mengikat sehingga, untuk hal-hal yang bersifat strategis, harus dikonsultasikan dengan pimpinan Ditjen Hubla," tambahnya.

Sementara itu, sebagaimana arahan Menhub Budi Karya Sumadi, Ditjen Hubla Kemenhub berkomitmen memastikan pelayanan di Pelabuhan Rakyat Muara Angke tetap berjalan, salah satunya dengan melibatkan PT Pelni dan PT ASDP untuk melayani pelayaran ke Pelabuhan Muara Angke. Dalam hal ini, PT Pelni telah dimintakan bantuannya untuk mensubstitusikan kekurangan-kekurangan (pelayanan penyeberangan) pada Pelabuhan Rakyat Muara Angke, berkoordinasi dengan Pemda DKI Jakarta.

Terkait dengan rencana itu, Ditjen Hubla akan melakukan uji kelaikan terhadap kapal-kapal yang melayani pelayaran di Pelabuhan Rakyat Muara Angke, termasuk kapal rakyat, sehingga kapal yang dinyatakan laik beroperasi akan dapat terus berlayar.

Rencana ini dilakukan agar kapal-kapal rakyat tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan, baik dari segi keselamatan (safety) maupun tingkat kenyamanan penumpang. Menurut data yang ada, saat ini jumlah kapal yang melayani pelayaran melalui Pelabuhan Muara Angke menuju wilayah Kepulauan Seribu dan sekitarnya berjumlah 44 kapal.

(nwk/try)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini