"Pemilik kapal masih dicari, dia kabur. Tentunya kami memerlukan keterangan dia sebagai pemilik kapal," ujar Direktur Polair Kombes Hero Hendrianto Bachtiar kepada detikcom, Selasa (3/1/2017).
Hero mengatakan pihaknya memerlukan keterangan Yodi berkaitan dengan keselamatan kapal. Selain masalah perawatan kapal, polisi membutuhkan informasi dari Yodi perihal konstruksi kapal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Polisi: Tersangka Kebakaran Kapal KM Zahro Bisa Bertambah
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 10 saksi terkait dengan peristiwa tersebut. Dari 10 saksi itu, polisi telah menetapkan M Nail selaku nakhoda kapal sebagai tersangka.
Peristiwa terbakarnya KM Zahro yang terjadi pada Minggu, 1 Januari 2017, itu menewaskan 23 penumpang. Dari 23 korban tewas itu, 3 korban ditemukan mengambang di laut, sedangkan 20 lainnya tewas terbakar.
Polisi mencatat ada 190-an korban selamat dalam peristiwa tersebut. Tapi belum diketahui pasti berapa total jumlah penumpang kapal itu. Dalam manifes, penumpang tercatat sebanyak 100 orang.
"Menurut nakhoda, lantai 1 itu penuh semua, ada 100 orang, sedangkan di lantai dua menurut perhitungan dia ada 90-an, jadi total penumpang itu menurutnya sekitar 200-an. Kalau kapasitas kapal sih 258 penumpang," tandas Hero.
(mei/rna)











































