"Pemilik kapal masih dicari, dia kabur. Tentunya kami memerlukan keterangan dia sebagai pemilik kapal," ujar Direktur Polair Kombes Hero Hendrianto Bachtiar kepada detikcom, Selasa (3/1/2017).
Hero mengatakan pihaknya memerlukan keterangan Yodi berkaitan dengan keselamatan kapal. Selain masalah perawatan kapal, polisi membutuhkan informasi dari Yodi perihal konstruksi kapal.
"Konstruksi kapalnya itu apakah memenuhi standar keselamatan atau tidak. Tetapi saya mendapatkan informasi, katanya KNKT sudah menyampaikan bahwa kapal tersebut tidak memenuhi standar," jelas Hero.
Baca juga: Polisi: Tersangka Kebakaran Kapal KM Zahro Bisa Bertambah
Sejauh ini, polisi telah memeriksa 10 saksi terkait dengan peristiwa tersebut. Dari 10 saksi itu, polisi telah menetapkan M Nail selaku nakhoda kapal sebagai tersangka.
Peristiwa terbakarnya KM Zahro yang terjadi pada Minggu, 1 Januari 2017, itu menewaskan 23 penumpang. Dari 23 korban tewas itu, 3 korban ditemukan mengambang di laut, sedangkan 20 lainnya tewas terbakar.
Polisi mencatat ada 190-an korban selamat dalam peristiwa tersebut. Tapi belum diketahui pasti berapa total jumlah penumpang kapal itu. Dalam manifes, penumpang tercatat sebanyak 100 orang.
"Menurut nakhoda, lantai 1 itu penuh semua, ada 100 orang, sedangkan di lantai dua menurut perhitungan dia ada 90-an, jadi total penumpang itu menurutnya sekitar 200-an. Kalau kapasitas kapal sih 258 penumpang," tandas Hero.
(mei/rna)











































