"Saat kita lakukan penggeledahan, ada anak panah dari besi dan dari bambu. Itu panah biasa untuk menangkap ikan," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Reindhart Habonaran Nainggolan di lokasi penggusuran, Selasa (3/1/2017).
Anak panah itu ditemukan di halaman rumah warga yang menjadi lokasi penggusuran. Polisi juga menyita puluhan senjata tajam, dari katana hingga golok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi mengamankan 10 orang terkait dengan kericuhan yang terjadi ketika 7 backhoe hendak masuk ke lokasi eksekusi penggusuran. Beberapa warga dan polisi mengalami luka-luka, seperti seorang perwira Brimob Polda Bali yang terkena anak panah di paha kiri.
"Kita dalami anak panahnya ada yang beracun dan ada yang tidak," ucap Reindhart.
Eksekusi ini terkait dengan sengketa lahan antara warga dan Siti Maisarah yang telah diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA). Warga hanya bisa pasrah melihat tembok rumah mereka menyatu dengan tanah seusai kericuhan.
![]() |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini