Ricuh Eksekusi Lahan di Denpasar, Polisi Sita Bom Ikan dan Anak Panah

Ricuh Eksekusi Lahan di Denpasar, Polisi Sita Bom Ikan dan Anak Panah

Prins David Saut - detikNews
Selasa, 03 Jan 2017 13:11 WIB
Foto: Prins David Saut/detikcom
Denpasar - Polisi menyita sejumlah bom ikan dan ratusan anak panah saat eksekusi 1 hektare lahan di Kampung Bugis, Serangan, Denpasar, Bali. Penyitaan ini terkait dengan anak panah yang sempat digunakan beberapa oknum warga yang melawan proses eksekusi.

"Saat kita lakukan penggeledahan, ada anak panah dari besi dan dari bambu. Itu panah biasa untuk menangkap ikan," kata Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Reindhart Habonaran Nainggolan di lokasi penggusuran, Selasa (3/1/2017).

Anak panah itu ditemukan di halaman rumah warga yang menjadi lokasi penggusuran. Polisi juga menyita puluhan senjata tajam, dari katana hingga golok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alat-alat untuk memanah ikan dan senjata tajam juga ada," ujar Reindhart.

Polisi mengamankan 10 orang terkait dengan kericuhan yang terjadi ketika 7 backhoe hendak masuk ke lokasi eksekusi penggusuran. Beberapa warga dan polisi mengalami luka-luka, seperti seorang perwira Brimob Polda Bali yang terkena anak panah di paha kiri.

"Kita dalami anak panahnya ada yang beracun dan ada yang tidak," ucap Reindhart.

Eksekusi ini terkait dengan sengketa lahan antara warga dan Siti Maisarah yang telah diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA). Warga hanya bisa pasrah melihat tembok rumah mereka menyatu dengan tanah seusai kericuhan.

Ricuh Eksekusi Lahan di Denpasar, Polisi Sita Bom Ikan dan Anak PanahFoto: Prins David Saut/detikcom
(vid/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads