Novel Bamukmin Sebut Pelaporan Kasus Ahok Tak Terkait Buni Yani

Sidang Ahok

Novel Bamukmin Sebut Pelaporan Kasus Ahok Tak Terkait Buni Yani

Aditya Mardiastuti, - detikNews
Selasa, 03 Jan 2017 12:53 WIB
Novel Bamukmin Sebut Pelaporan Kasus Ahok Tak Terkait Buni Yani
Novel Bamukmin (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Pelaporan dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama ke polisi dilakukan tak lama setelah Buni Yani mengunggah potongan video Ahok. Novel Bamukmin, salah satu pelapor, memastikan dua hal itu tak terkait.

Novel dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ahok dalam persidangan yang digelar di gedung Kementan, Selasa (3/1/2017). Pria yang juga merupakan Sekjen Dewan Syuro DPD FPI DKI ini dihadirkan selaku pelapor.

Kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, bertanya kepada Novel mengenai apakah pelaporan itu dipicu posting-an Buni Yani di Facebook. Novel memastikan pelaporan yang dia lakukan tidak terkait dengan Buni Yani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada hubungannya. Saya tidak ada urusan dengan itu," ujar Novel.

Buni Yani mengunggah potongan video Ahok yang tengah berpidato di Kepulauan Seribu pada September 2016. Dalam potongan video berdurasi 30 detik itu, Buni Yani juga membubuhkan 'caption' yang terdiri dari tiga kalimat.

Tak lama setelah Buni Yani mem-posting video itu, orang ramai membicarakan mengenai pidato Ahok. Kemudian Ahok dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penistaan agama. Ahok lantas ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani persidangan.

Adapun Buni Yani juga ditetapkan sebagai tersangka karena tiga kalimat yang dia tulis di posting-an tersebut dianggap melanggar UU ITE. (fjp/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads