"Saya pun kadang-kadang jadi korban bullying itu atau korban dari orang fitnah. Saya heran saja. Justru di era yang dimudahkan informasi, yang dimunculkan adalah fitnah. Kenapa tidak yang dimunculkan adalah informasi yang bermartabat. Itu kan lebih bagus," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Hidayat menegaskan Indonesia adalah negara berbasis hukum. Oleh sebab itu, penindakan berita hoax yang makin marak ini juga harus berpegang pada hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan akan menindak penyebar berita hoax di internet. Tito mengungkapkan ada tenaga profesional yang dipekerjakan untuk menyebarkan berita hoax tersebut.
"Antisipasinya, kita akan meng-counter. Cuma sekarang repotnya mereka menggunakan mesin atau robot. Ternyata ada juga mereka menggunakan jasa tenaga profesional, mereka bisa bayar dan kontennya apa bisa viral," kata Tito di Mapolres Cimahi, Jawa Barat, Selasa (3/1/2017).
(imk/erd)










































