Merasa Pernah Jadi Korban, Hidayat: Berita Hoax Tidak Dibenarkan!

Merasa Pernah Jadi Korban, Hidayat: Berita Hoax Tidak Dibenarkan!

Dewi Irmasari - detikNews
Selasa, 03 Jan 2017 12:17 WIB
Merasa Pernah Jadi Korban, Hidayat: Berita Hoax Tidak Dibenarkan!
Hidayat Nur Wahid (Dewi Irmasari/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid merasa pernah jadi korban fitnah dan berita hoax yang makin marak. Dia pun menekankan bahwa penyebaran informasi palsu tidak dibenarkan oleh hukum.

"Saya pun kadang-kadang jadi korban bullying itu atau korban dari orang fitnah. Saya heran saja. Justru di era yang dimudahkan informasi, yang dimunculkan adalah fitnah. Kenapa tidak yang dimunculkan adalah informasi yang bermartabat. Itu kan lebih bagus," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Hidayat menegaskan Indonesia adalah negara berbasis hukum. Oleh sebab itu, penindakan berita hoax yang makin marak ini juga harus berpegang pada hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua basisnya adalah hukum. Jangan sampai kemudian dengan alasan bahwa kita ada di era reformasi, era informasi, era gadget, kemudian kita boleh menyebarkan informasi apa saja yang ternyata itu adalah hoax, yang ternyata itu adalah berita bohong atau menghadirkan fitnah, adu domba. Itu pasti tidak dibenarkan oleh hukum apa pun dan rezim mana pun," ungkap Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan akan menindak penyebar berita hoax di internet. Tito mengungkapkan ada tenaga profesional yang dipekerjakan untuk menyebarkan berita hoax tersebut.

"Antisipasinya, kita akan meng-counter. Cuma sekarang repotnya mereka menggunakan mesin atau robot. Ternyata ada juga mereka menggunakan jasa tenaga profesional, mereka bisa bayar dan kontennya apa bisa viral," kata Tito di Mapolres Cimahi, Jawa Barat, Selasa (3/1/2017).



(imk/erd)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini