Bicarakan Kasus Mulyana, Todung Temui Pimpinan KPK

Bicarakan Kasus Mulyana, Todung Temui Pimpinan KPK

- detikNews
Senin, 11 Apr 2005 14:15 WIB
Jakarta - Kolega Mulyana W Kusumah, Todung Mulya Lubis mendatangi kantor KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Mulyana bertemu pimpinan KPK membicarakan kasus yang menimpa Mulyana. Todung datang ke kantor KPK, Jl. Veteran III, Jakarta Pusat, sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (11/4/2005). Dia diterima oleh para pimpinan KPK, antara lain Erry Ryana Hardjapamekas, Tumpak Panggabean, dan Sahruddin Rasul. Pertemuan berlangsung tidak lama. Todung tampak keluar dari ruang pertemuan sekitar pukul 13.40 WIB. Kepada wartawan, Todung mengakui kedatangannya adalah untuk silaturahmi dan membicarakan tentang kasus Mulyana. Namun, Todung tidak menjelaskan kapasitasnya sebagai apa saat bertemu pimpinan KPK itu. "Kita membicarakan perkembangan kasus-kasus korupsi. Sempat juga membicarakan kasus yang menimpa Mulyana W Kusumah," kata Todung. Sebagai sesama pendiri LBH, Todung mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Mulyana itu. Tapi, kata Todung, hal ini merupakan momentum bagi KPK dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) untuk membongkar kasus-kasus korupsi di KPU. "Terus terang, saya sebagai kawan prihatin dengan kasus yang menimpa Mulyana. Tapi, ini kan suatu momentum bagi KPK untuk membongkar kasus korupsi di KPU. Saya kira tetap dengan memegang asas praduga tak bersalah. Karena memang selama ini, banyak sekali dugaan dan pemberitaan mengenai korupsi KPU, baik dalam pengadaan kotak suara, dan lain-lain," ungkap pria berkacamata ini. "Ini juga kesempatan bagi Mulyana untuk membuka diri kepada publik untuk menjelaskan dugaan korupsi di KPU," imbuh Todung. Pada kesempatan itu, Todung juga menjelaskan, meski berteman dengan Mulyana, tapi dirinya tidak boleh menempatkan standar ganda dan bersikap diskriminatif dalam kasus ini. Namun, saat ditanya apakah dirinya yakin bahwa Mulyana terlibat dalam dugaan korupsi, Todung menyatakan, semua tetap harus berpegang pada asas praduga tak bersalah. "Dan bila KPK dan BPK memiliki bukti yang cukup kuat, ini adalah kesempatan KPK dan BPK untuk membersihkan borok-borok korupsi yang ada di KPU," jelasnya. Mulyana W Kusumah, anggota KPU, ditahan di Rutan Salemba karena melakukan suap terhadap anggota BPK yang akan mengaudit KPU. Diduga, suap ini terkait dengan kasus dugaan korupsi yang dilamatkan kepada lembaga itu. Mulyana mengaku melakukan perbuatan itu atas perintah Ketua KPU Nazaruddin Syamsuddin. (asy/)


Berita Terkait