"Saya melihat detail profil. Kalau ada afiliasi, maka tentu sudah bisa dipastikan netralitas itu bisa dinilai hakim, nanti hakim yang memberikan penafsiran," imbuh pengacara Ahok, Sirra Prayuna, sebelum memasuki ruangan di Gedung Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017).
"Lalu kami lakukan profile assessment apakah setiap saksi memiliki afiliasi atau tidak, sehingga obyektivitas, maka akan menjadi fokus kami elaborasi berbagai pertanyaan sehingga menemukan kebenaran materiil," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Sirra bersama tim kuasa hukum sudah siap menghadapi sidang pagi ini. Ahok pun sudah hadir di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB. Begitu pula tim dari JPU.
"Kami sudah siap menghadapi sidang pagi ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Bentuk persiapan adalah kami menyiapkan penelitian dan pemeriksaan dengan cermat terhadap keterangan saksi yang dituangkan dalam BAP," terang Sirra.
Nantinya tim kuasa hukum Ahok akan melihat apakah saksi yang dihadirkan merupakan saksi ahli atau saksi fakta. Hari ini akan dihadirkan enam saksi dari jaksa.
"Ini yang kami lihat, apakah ini saksi fakta atau seorang ahli. Kalau saksi fakta, dia tidak bisa menyimpulkan. Latar pendidikan kan bervariatif. Yang tidak memiliki legal standing untuk memahami apa yang dimaksud permusuhan, kebencian, penodaan agama," jelas Sirra.
Rencananya, sidang Ahok akan digelar mulai pukul 09.00 WIB pada Selasa (3/1) nanti. Agenda sidang adalah mendengarkan saksi-saksi dari JPU. (dkp/imk)











































