Ketua BPK Minta Laporan Tertulis Kasus Mulyana

Ketua BPK Minta Laporan Tertulis Kasus Mulyana

- detikNews
Senin, 11 Apr 2005 13:45 WIB
Jakarta - Ketua BPK Anwar Nasution telah menanyakan soal keberadaan anggotanya dalam penangkapan anggota KPU Mulyana W Kusumah. Ia juga telah meminta laporan tertulis soal itu. "Saya baru tanya kenapa ada petugas kita yang ada disitu. Alasannya memang kedua instansi ini baik BPK maupun KPK tengah melakukan audit pengadaan barang KPU," ujarnya dalam konpers di Gedung BPK, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (11/4/2005). Dalam perjalanannya, lanjut Anwar, kedua lembaga itu melakukan pertukaran informasi atau kerja sama. Soal penangkapan Mulyana, kata Anwar, merupakan wewenang KPK. "Seharusnya mengenai masalah ini ditanyakan ke KPK, BPK tidak menangkap orang," katanya.Anwar menambahkan selain kepada stafnya, dirinya juga telah meminta laporan tertulis juga kepada auditor yang bersangkutan mengapa ikut dalam operasi. "Paling tidak ini bukan instruksi saya," jelasnya. Dikatakan Anwar, orang yang ditugaskan untuk mengaudit pengadaan barang KPU adalah Rajasa Nainggolan sebagai ketua tim serta Hariyanto sebagai auditor utama. Laporan mengenai audit pengadaan barang ini sedang dalam finalisasi sebelum diserahkan ke DPR. "Menurut prosedur, laporan itu diserahkan ke DPR sebelum data ini diberikan ke auditor. Setuju atau tidak hasilnya, kalau ada perbedaan pendapat akan dimuat dalam laporan," jelasnya. Laporan audit terhadap pengadaan barang KPU dilakukan dengan audit investigasi. Tujuannya untuk mendalami apakah betul memang ada penyimpangan dari sisi kapan dan siapa yang melakukan penyimpangan itu. "Hal-hal atau masalah administrasi keuangan kita periksa lebih baik supaya saat BPK menyerahkan ke DPR, maka laporan tersebut akan lebih jelas," tuturnya. (rif/)


Berita Terkait