Enam Saksi Dihadirkan dalam Sidang Ahok

Enam Saksi Dihadirkan dalam Sidang Ahok

Aditya Mardiastuti - detikNews
Selasa, 03 Jan 2017 07:02 WIB
Enam Saksi Dihadirkan dalam Sidang Ahok
Ilustrasi Ahok di persidangan (Niken Purnamasari/detikcom)
Jakarta - Sidang lanjutan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama kembali digelar. Agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang digelar di Auditorium Gedung D, Kantor Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2017) pukul 09.00 WIB.

Menurut anggota tim pengacara Ahok, sapaan karib Basuki, Josefina Syukur, ada enam saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan. Keenam saksi ini adalah orang yang ikut melaporkan Ahok terkait dengan dugaan penistaan agama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nama saksi pelapor yang diperiksa hari ini yaitu Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, dan Muh Burhanuddin," kata dia kepada wartawan.

"Kemudian ada Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi," sambung Josefina.

Sebelumnya jaksa Ali Mukartono menjelaskan pihaknya punya 20 saksi. Namun, untuk sidang nanti, saksi yang akan dihadirkan sebanyak enam orang.

"Sekitar lima atau enam orang dululah. Kalau di berkas perkara saksi 20 lebih dari dua-duanya," kata Ali pada Selasa (27/12/2016) lalu. (ams/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads