Novel Bamukmin Siap Jadi Saksi Pertama di Sidang Kasus Ahok

Sidang Ahok

Novel Bamukmin Siap Jadi Saksi Pertama di Sidang Kasus Ahok

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 03 Jan 2017 07:00 WIB
Novel Bamukmin Siap Jadi Saksi Pertama di Sidang Kasus Ahok
Novel Bamukmin (Foto: Niken Purnamasari)
Jakarta - Ketua FPI DKI Novel Bamukmin siap bersaksi di sidang kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia memperkirakan akan menjadi saksi yang pertama kali dihadirkan di arena persidangan.

"Sepertinya nanti saksi bakal dihadirkan satu per satu. Mungkin saya akan ditanyakan sebagai saksi yang pertama," kata Novel kepada detikcom, Selasa (3/1/2016).

Novel adalah orang pertama yang melaporkan Ahok ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dengan kasus ini. Dia menyambangi Bareskrim untuk melapor pada 6 Oktober 2016. Dia melapor bukan sebagai anggota FPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Novel menyatakan bakal ada enam saksi dalam persidangan nanti. Ia mengaku tak tahu-menahu mengenai saksi lainnya, kecuali ada Muhsin Al Attas, yang kebetulan juga dari FPI. Saksi-saksi, kata Novel, tidak saling berkoordinasi.

"Saya hanya mempersiapkan diri dengan kuasa hukum saya dan mereka juga punya kuasa hukum masing-masing," kata Novel.

Semalam (2/1), Novel sudah dihubungi pihak kejaksaan agar hadir dalam persidangan pagi ini. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB. Dia siap mengungkapkan kesaksiannya.

"Yang pasti saya akan meminta agar Ahok segera ditahan, karena Ahok ini statusnya terdakwa. Karena Ahok juga telah berkali-kali menyerang Surat Al Maidah lagi," kata Novel.

Dia menilai Ahok telah menyerang Surat Al Maidah ayat 51 dalam Alquran. Selain pada pidato 27 September 2016, penyerangan dilakukan lewat nota keberatan (eksepsi) di persidangan. Ahok, menurutnya, juga harus ditahan demi rasa keadilan. Dia merujuk pada kasus penistaan agama yang pernah terjadi, seperti kasus Yusman Roy, Ahmad Musadeq, Lia Aminudin, yang semuanya ditahan. Ahok pun, kata dia, harus ditahan.

"Ahok juga mengatakan aksi 411 (aksi pada 4 November 2016) itu yang turun adalah barbar dan dibayar Rp 500 ribu. Itu dikatakan Ahok pada 16 November. Itu sudah kami laporkan kembali ke kepolisian," kata Novel. (dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads