"Kita periksa 10 orang saksi," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di Muara Angke, Jakarta Utara, Senin (2/1/2017).
Iriawan tidak menyebutkan siapa-siapa saja yang telah diperiksa oleh pihaknya. Beberapa pihak dari Syahbandar Muara Angke, Dinas Perhubungan (Dishub) juga termasuk yang diperiksa oleh kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terus batas kapal maksimal 285 orang akan kita dalami, akan kita cek ke perhubungan laut, apakah lisensinya sama nggak dari perhubungan laut," terangnya.
Kapal KM Zahro Express diperkirakan terbakar saat dalam perjalanan dari Dermaga Kaliadem Muara Angke menuju Pulau Tidung, Kepuluan Seribu. 20 Orang korban yang meninggal telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan identifikasi.
Hingga saat ini, Diperkirakan, masih ada sekitar 17 orang yang masih dinyatakan hilang karena insiden itu. (tfq/dnu)











































