Kemenhub: Laporkan Kalau Ada Kapal Tak Beri Pelampung

Kemenhub: Laporkan Kalau Ada Kapal Tak Beri Pelampung

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 02 Jan 2017 15:16 WIB
Kemenhub: Laporkan Kalau Ada Kapal Tak Beri Pelampung
Evakuasi mayat korban kapal wisata Zahro Express. (Dok Sudin Damkar Jakarta Utara)
Jakarta - Sebanyak 23 korban tewas akibat terbakarnya KM Zahro Express. Penumpang sempat berebut pelampung saat kebakaran terjadi.

"Kalau kapal tradisional seharusnya semua penumpangnya memakai pelampung dari berangkat sampai dengan tujuan," kata Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Tonny Budiono saat dimintai konfirmasi, Senin (2/1/2016).

Jumlah pelampung atau life jacket juga harus sesuai dengan jumlah penumpang. Maka itu, manifes penumpang sangat penting dan harus sesuai dengan data sesungguhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi pada saat terjadi apa-apa bisa langsung terjun," imbuh Tonny.

Selama ini masih banyak kapal yang tak mengindahkan peraturan tersebut. Pada saat akan berangkat, pelampung tidak dibagikan.

"Kalau ada yang seperti itu (tak membagikan pelampung), laporkan saja. Penumpang juga berhak meminta pelampung kepada awak kapal," kata Tonny.

Tonny menambahkan seorang syahbandar atau kepala pelabuhan juga wajib mengingatkan kapal yang akan berangkat untuk membagikan pelampung. Jika tidak, hal itu bisa dianggap sebagai kelalaian. (bag/tor)


Berita Terkait